Emansipasi
menurut islam adalah sesuatu yang wajar
dan harus terjadi, agar budaya dan pola kehidupan manusia di alam semesta ini
dapat berkembang, sebab manusia diciptakan oleh Allah SWT, dengan hak dan
kemerdekaan yang sama. Apalagi mengingat kedudukan wanita, peranannya dalam
kehidupan keluarga maupun bangsa amat penting. Kepada merekalah baik dan buruk
karakter anak, oleh karena itu, kaum
wanita digambarkan sebagai Tiang atau guru suatu bangsa.
Makna
emansipasi wanita sesungguhnya yaitu perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak
dan menentukan nasib nya sendiri. Sampai kini, mayoritas wanita Indonesia belum
menyadari makna emansipasi wanita, akibat terbelenggu persepsi etika, moral,
dan hukum sosio-kultural. Belenggu budaya itulah yang harus didobrak gerakan
perjuangan emansipasi wanita demi memperoleh hak asasi untuk memilih dan
menentukan nasib sendiri.
Dalih
kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di
panggung modernisasi. Opini-opini sesat yang terbentuk terkait emansipasi
memberikan kesan bahwa wanita muslimah yang menjaga kehormatan dan kesuciannya
adalah wanita terbelakang. Menutup aurat atau menegakkan hijab kepada yang
bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan yang kaku. Oleh karena itu agar
wanita dapat maju, harus direposisi ke ruang rubrik untuk bebas berkarya dan
berinteraksi dengan cara yang sesuai dengan ajaran islam.
Dalam masa
modernisasi, banyak kita temui wanita karier yang berprestasi, namun lengah
terhadap kewajibannya terhadap keluarga, kepribadian, dan fitrahnya. Oleh
karena kesalahan pengertian emansipasi sebagai sama hak dan kewajiban secara
mutlak tanpa batas, yang justru merendahkan citra kaum wanita itu sendiri.
Sebagai
contoh kini banyak wanita yang mempertontonkan aurat di muka umum, dan mengundang birahi para
lelaki. Jika ini yang terjadi pada emansipasi wanita, akan menjadikan hal tidak
sehat. Kalau terjadi hal yang berlebihan pada wanita, diharapkan bagi kaum
lelaki untuk memberikan bimbingan ataupun mengarahkan pada hal yang lebih
terarah dan lebih baik.
Dalam penerapan emansipasi pada dewasa ini,
dapat terlihat dua segi :
1. Segi positif, yaitu dalam penerapannya
mempunyai sasaran yang tepat dan terarah sesuai dengan peraturan agama dan
moral yang berlaku.
2. Segi negatif, yaitu kesalahan penerapan dalam
prakteknya yang tidak sesuai dengan akal sehat dan tidak dibenarkan oleh agama.
Karena pengertian emansipasi itu bervariasi,
masing-masing individu mempunyai
pandangan dari sudut kepentingan yang berbeda-beda. Sebenarnya, emansipasi itu tidak sekedar persamaan hak
atau kewajiban dengan kaum pria, akan tetapi harus ada batas-batas yang diikuti
oleh fitrah wanita itu sendiri. Sedang banyak kaum wanita memaksakan pengertian
emansipasi sebagai persamaan hak dan kewajiban tanpa batas, justru merugikan
derajat dan harkat wanita. Di sinilah pentingnya dakwah islam itu, agar bisa
terarah.
Para
wanita yang dalam Islam sangat dihormati dan dimuliakan, digugat aturan-aturan
Islam yang tinggi, hal itu dituding sebagai biang keladi terbelakangnya wanita Islam. Musuh-musuh Allah yang
lantang meneriakkan isu hak asasi, modernisasi, dan persamaan ini pun menyerang
masalah poligami, hijab, dan sebagainya sebagai hal-hal yang melemahkan Islam. Islam
dikatakan telah merendahkan harkat dan martabat wanita, sedang Barat lah yang
mengangkat dan memuliakannya.
Pada akhirnya
kita sebagai wanita muslimah harus menyiapkan dan meningkatkan kualitas
keislaman kita, agar kita tidak terpengaruh dengan slogan- slogan barat yang
akan menghancurkan pilar-pilar Islam.
No comments:
Post a Comment